'Aisyiyah

Gerakan Perempuan Muslim Berkemajuan

Berita
Pendamping OJK Untuk BWM Sinar Mandiri Sejahtera Aisyiyah Tuban Berpamitan
05 April 2019 21:16 WIB | dibaca 669
 
Keberadaan Bank Wakaf Mikro (BWM) Sinar Mandiri Sejahtera Aisyiyah Tuban diharapkan bisa menjadi solusi agar masyarakat di sekitarnya tidak lagi meminjam uang kepada rentenir.
 
Dengan adanya BWM Sinar Mandiri Sejahtera bekerja sama dengan OJK tersebut, masyarakat kurang mampu yang memiliki usaha kecil menengah bisa melakukan pinjaman uang tanpa harus memikirkan beratnya cicilan untuk mengganti pinjaman tersebut.
 
Adapun skema pembiayaan melalui BWM adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp 1 juta dan margin bagi hasil setara 3 persen.
 
Pembiayaan itu bisa dicicil oleh nasabah selama 52 pekan dengan jumlah cicilan per pekannya hanya Rp 20.000.
Namun, BWM ini tak cuma membantu menyalurkan pembiayaan. OJK mengharuskan BWM juga melakukan proses pelatihan dan pendampingan serta pola pembiayaan yang dibuat per kelompok atau tanggung renteng.
 
Oleh karena itu, OJK terus memberi pendampingan terhadap BWM Sinar Mandiri Sejahtera sampai dirasa sudah mampu berjalan sendiri lalu dilepas. Untuk BWM Sinar Mandiri Tuban, OJK mengirim pendampingnya bernama Afandi. 
 
Afandi sendiri sudah melakukan pendampingan sejak BWM tersebut diresmikan. Punckanya Pada Jum'at (5/4/2019), Afandi berpamitan dengan pengurus BWM Sinar Mandiri Sejahtera Aisyiyah Tuban. Informasi tentang hal tersebut disampaikan oleh Lilik Muyasaroh selaku  Dewan Pengawas Syari'ah Aisyiyah Kabupaten Tuban.
 
"Pamitan (pak Afandi pendamping BWM Sinar Mandiri Sejahtera) telah selesai masa pendampingannya ke PDA Tuban (Sinar Mandiri Sejahtera)." Tulis Lilik di WAG Aisyiyah Tuban
 
Dengan berpamitannya Afandi BWM Sinar Mandiri Sejahtera diharapkan sudah mampu menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal khususnya di lingkungan sekitar.
 
Redaksional
Shared Post: