TUBAN: Dakwah bilhal, itulah kalimat yang sering kita dengar dalam pergerakan dakwah 'Aisyiyah. Berangkat dari kalimat tersebut, maka Pimpinan Daerah 'Aisyiyah Kabupaten Tuban bekerja sama dengan LDK PDM Tuban, MPM PDM Tuban dan MPS PDM Tuban mengadakan Baksos bersama dengan membuka Kelas Sablon untuk komunitas anak Punk.
Menurut amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 2 berbunyi:
1) Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara.
2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
Dalam hal ini, PD 'Aisyiyah Tuban telah membantu pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan, angka pengangguran dengan memberdayakan masyarakat sesuai dengan martabat kemanusiaan ( Memanusiakan Manusia. red ).
Sementara acara tersebut berlangsung pada tanggal 15 September 2017 bertempat di Gedung Dakwah Pimpinana Daerah Muhammadiyah Tuban.
Iwan