Drs. Masyrukin, MA "Ibadah Itu Pada Dasarnya Haram Kecuali Ada Dalil Yang Mewajibkannya"
13 Februari 2019 19:02 WIB | dibaca 948
Dalam Islam, segala yang berkaitan dengan ibadah harus berdasarkan dalil baik Qur'an maupun hadits. Hal tersebut disampaikan oleh Drs. Masyrukin, MA saat mengisi dirosah diniyah bersama Taruna SMK Pelayaran Muhammadiyah Tuban.
"Kaidah berkaitan dengan ibadah mengatakan bahwa hukum asal ibadah adalah haram kecuali ada dalil yang memerintahkan " kata Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tuban membidangi Majelis Tarjih
Dia mengatakan bahwa usai shalat anjuran Nabi hendaklah berzikir bukan bersalaman, "Jika mengikuti Nabi, disayangi Allah dan diampuni dosanya, bukan berarti bersalaman itu dosa." tuturnya
Masih berkaitan dengan ibadah dia menjelaskan bahwa dalam shalat berjama'ah saat mengatur shaf yang jadi tumpuan adalah tumit.
"Jika jumlah jama'ahnya hanya dua orang, contoh dari Nabi, makmumnya di sebelah kanan sejajar dengan imam, tidak ada keterangan makmumnya agak ke belakang." Ujarnya
Menjawab pertanyaan salah satu Taruna bernama Bangkit tentang shalat namun pikirannya ke mana-mana. Kata Masyrukin bahwa hal itu tidak membatalkan shalat tetapi shalatnya kurang khusyu'.
"Kalau shalat tetapi tidak khusyu', mengingta Allah juga mengingat yang lain, berdasarkan hukum fiqih dianggap syah tetapi shalatnya hanya sebatas menggugurkan kewajiban." Pungkasnya
Berbeda dengan Shalat, jika persoalan itu bersifat keduniaan, menurut dia bahwa pada dasarnya diperbolehkan kecuali ada dalil yang melarangnya.
"Kerja apa saja boleh kecuali pekerjaan yang dilarang." Ucapnya
Kajian rutin tersebut dilaksanakan di masjid Al-Manar yang terletak di komplek SMK Pelayaran Muhammadiyah Tuban dan diikuti oleh para Taruna yang tinggal di asrama.
Iwan Abdul Ghani