Muhammadiyah sering disebut sebagai organisasi modern. Salah satu cirinya ditandai dengan ketaatan pada aturan atau sistem, bukan pada orang. Maka sudah seharusnya jika semua yang terlibat di dalamnya menaati aturan termasuk soal aset. Siapa pun yang merintis dan mendirikan amal usaha, jika diberi nama Muhammadiyah, maka secara otomatis semua asetnya milik Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua PWM Jatim Drs Nadjib Hamid MSi saat mengisi kajian Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wiyung di Masjid at-Taqwa kompleks SDM 15, Ahad (4/2/2018). Acara itu dihadiri 75 pimpinan mulai PCM, Ortom, majelis, dan amal usaha. Tema yang dibahas Taat dan Disiplin dalam Berorganisasi.
Dia menerangkan, Muhammadiyah memang tumbuh dari bawah, bukan dari atas. Pimpinan Pusat juga tidak menggelontorkan dana untuk pendirian amal usaha. ”Tapi oleh karena konstitusi organisasi mengatur, jika dilabeli Muhammadiyah, otomatis menjadi aset Muhammadiyah. Tidak boleh lagi ada yang mengklaim iki thekku, iku thekmu,” kata dia menandaskan.
Nadjib melanjutkan, ciri organisasi modern kedua adalah tertib administrasi. Semua aset didokumentasikan secara baik dan benar, sebagai bukti kepemilikan. Supaya kalau ada yang memasalahkan, tetap kuat secara hukum. ”Jangan menggunakan prinsip ikhlas secara salah, apa yang dilakukan tangan kanan tidak boleh diketahui oleh tangan kiri, lalu semua hal tidak dicatat dengan baik,” katanya.
Dia mencontoh kasus, pada puluhan tahun lalu ada salah satu PDM di Jawa Timur yang mendapatkan wakaf tanah dan rumah dari dermawan kaya raya. ”Tapi karena tidak segera dicatatkan sesuai ketentuan hukum, maka ketika keluarga wakif ada yang memintanya kembali, PDM tidak bisa berbuat apa-apa,” papar dia.
Jika ada pimpinan Persyarikatan atau amal usaha yang berpikiran sempit seperti itu, menurut Nadjib, berarti belum berkemajuan atau belum paham dengan konstitusi Muhammadiyah. Mengingat batas teritorial seperti daerah, cabang, dan ranting itu hanyalah administratif untuk memudahkan koordinasi, bukan membatasi fungsi.
Dalam konteks gerakan pemikiran, kata Nadjib, Muhammadiyah adalah Islam berkemajuan. Yakni Islam yang cocok dengan syariatnya, tapi juga sesuai perkembangan zaman. ”Dalam hal ini, siapa saja yang berpikiran maju, meskipun belum memiliki kartu anggota, hakikatnya dia sudah Muhammadiyah. Sebaliknya, meski dia sudah lama punya nomor anggota, tapi jika pikirannya jumud, hakikatnya belum Muhammadiyah,” tuturnya.
Lebih dari itu, kata dia menambahkan, mengelola Muhammadiyah bukan hanya harus sesuai aturan, tapi juga memerlukan kejujuran. Karena sebagus apa pun sistemnya, jika pengelolanya tidak jujur tetap saja bisa diselewengkan.
Semua itu tidak bisa dilepaskan dari fungsi kepemimpinan di setiap jenjang. Jika sebuah kepemimpinan tidak fungsional, pimpinan tidak mampu menggerakkan, mengoordinasikan, mengarahkan dan memberikan keteladanan, maka gerakan dakwah ini pasti akan mandul dan memunculkan konflik berkepanjangan.
Untuk itu, di setiap jenjang kepemimpinan mutlak perlu terus menambah wawasan, dan memiliki mekanisme penyelesaian masalah. Dalam konteks itulah, kajian pimpinan seperti ini menjadi penting maknanya.
Sumber. www.pwmu.co (Mationo)
Editor. Iwan Abdul Gani