'Aisyiyah

Gerakan Perempuan Muslim Berkemajuan

Berita
Bagi-bagi Door Price di Rapat Anggota Tahunan Koperasi Surya Sinar Abdi Soko
07 Maret 2019 22:31 WIB | dibaca 622
 
KSPPS "Surya Sinar Abadi" yang beralamat di Desa Jegulo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban pada Kamis (7/3 2019) Rapat Aanggota Tahunan tahun buku 2018.
 
Umi Ulfa selaku pengurus koperasi menuturkan bahwa KPPS Sinar Mandiri dalam prakteknya menerapkan sistem Mudharobah yaitu akad kerja sama usaha antara dua pihak di mana pihak pertama atau sohibul mal (KPPS Surya Sinar Mandiri) menyediakan seluruh (100%) modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola. 
 
"Kami menyerahkan atau memberikan sejumlah uang kepada peminjam untuk dijadikan modal dalam berusaha di antaranya berdagang dan bercocok tanam berdasarkan kesepakatan. Alhamdulillah tahun ini SHU kami mencapai Rp 5.649.500."tuturnya
 
Rapat yang dihadiri oleh pengurus dan 41 anggota tersebut, pihak pengelola membagikan door price yang menurut dia sebagai bentuk penyemangat bagi anggotanya.
 
"Dan kami memberikan door price untuk menambah semangat para anggota."katanya
 
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Majelis Ekonomi Lilik Muyasaroh  didampingi Miatun menggantikan Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Tuban yang pada saat bersamaan membuka acara Talkshow Ngaji Bersama Ikatan Pengusaha Aisyiyah di Gedung Dakwah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur. 
 
Umi Ulfa menyampaikan terima kasih kepada pengurus Aisyiyah Daerah Tuban yang sudah berkenan hadir dalam rapat tersebut. Dia berharap semoga kebaikan yang dilakukan dibalas oleh Allah SWT. "Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala kekurangan."ucapnya
 
 
Pada hari yang sama, usai rapat di Koperasi Surya Sinar Mandiri, dilanjutkan pada Rapat Anggota Tahunan bersama KSPPS Sumber Makmur Abadi yang beralamat di Desa Cekalang Kecamatan Soko Kabupaten Tuban.
 
Dalam RAT KSPPS Sumber Makmur Abadi yang dihadiri juga oleh pegawai Diskopindag dan Pimpinan Daerah Aisyiyah Tuban beserta pengurus dan anggota koperasi tersebut diperoleh laporan perolehan SHU sebesar Rp 5.953.750,-(Ulfa)
Shared Post: