'Aisyiyah

Gerakan Perempuan Muslim Berkemajuan

Berita
Antara Maklumat PP Muhammadiyah dan Keputusan Kholifah Umar Tentang Wabah Mematikan
18 Juli 2021 21:10 WIB | dibaca 574
 
TUBAN.AISYIYAH.OR.ID. Khalifah Umar bin Khattab dan pasukannya menuju Syam untuk misi penaklukan. Namun misi tersebut  terjeda di wilayah bernama Saragh perbatasan dengan Hijaz.
 
Komandan perang bernama Abu Ubaidah bin Al-Jarrah menginformasikan kepada khalifah bahwa kota yang akan ditujunya telah terjangkit wabah penyakit menular. 
 
Mendengar laporan Abu Ubaidah, Umar terdiam sejenak. Sebagai khalifah, Umar memiliki wewenang untuk menghentikan perjalanan dan kembali pulang. Namun sang khalifah lebih memilih bermusyawarah. Lalu dipanggillah para petinggi untuk dimintai pendapat.
"Panggil para pendahulu kalangan Muhajirin!" Berkata Umar
 
Musyawarahpun dilakukan. Seorang perwakilan Muhajirin berpendapat, " Apakah Anda akan lari  dari urusan yang penting ini? Kami berpendapat, tidak pantas Anda pulang begitu saja."
 
Kaum Muhajirin yang lain berpendapat yang berbeda, "Anda membawa rombongan besar, yang di sana juga terdapat para sahabat Rasulullah Muhammad Saw. Saya tidak sependapat jika Anda menghadapkan mereka pada wabah ini."
 
Umar belum mau memutuskan, dia butuh masukan dan pertimbangan perwakilan dari kaum Anshar, ia berkata, "Panggil orang-orang Anshar!"
 
Perwakilan kaum Anshar-pun menghadap dan diajak berdiskusi, Khalifah Umar kini mendapatkan dua pendapat dari dua perwakilan yaitu Muhajirn dan Anshar. Umar masih belum memutuskan, masih ada satu perwakilan yang belum berpendapat yaitu dari kaum Quraisy.
 
Umar berkata "Panggil para pemimpin Quraisy yang turut hijrah sebelum penaklukan Mekah,"
 
Perwakilan Qirasypun  menghadap dan diberi kesempatan untuk berpendapat, perwakilan berkata, "Kami berpendapat, sebaiknya Khalifah pulang saja bersama rombongan. Jangan menghadapkan mereka dengan wabah ini."
 
Setelah semuanya berpendapat, akhirnya  Umar pun memutuskan untuk kembali, urung meneruskan perjalanan.
 
"Baiklah, esok pagi kita akan kembali. Karena itu, bersiap-siaplah," imbau Umar.
 
Namun keputusan Umar mendapatkan penolakan dari panglima perang Abu Ubaidah "Wahai Amirul Mukminin, apakah anda hendak lari dari takdir Allah?" kata Abu Ubaidah. 
Mendengar pernyataan Abu Ubaidah, Umarpun merasa heran dengan sikap Abu Ubaidah. Namun dengan kecerdasannya Umarpun menjawab. "Ya, kita lari dari takdir Allah kepada takdir Allah yang lain."
 
Untuk memberikan pencerahan kepada Abu Ubaidah, Umar berkata kepadanya"Jika engkau menggembalakan untamu di tempat tandus adalah takdir Allah. Bukankah jika engkau mengembalakannya di tempat yang subur artinya engkau menggembala dengan takdir Allah juga?" Tegas Umar. 
 
Mendengar pernyataan Umar tersebut, Abdurrahman bin Auf menghampiri Khalifah dan Abu Ubaidah lalu berkata berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: Jika kalian mendengar ada wabah di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah tersebut. Dan apabila kalian berada di wilayah yang terkena wabah, janganlah kalian keluar dan lari darinya. (HR Bukhari dan Muslim)
 
Akhirnya semua rombongan sepakat dengan keputusan yang diambil Umar, merekapun memilih menempuh perjalanan pulang.
 
Ibrah
 
Keputusan Khalifah Umar untuk mencegah penularan wabah penyakit melalui pertimbangan yang matang dengan mengajak musyawarah masing-masing perwakilan dari kaum Anshar, Muhajirian dan Quraisy.  
Walaupun Abu Ubaidillah sempat menganggap Umar lari dari takdir namun akhirnya dia paham setelah diajak diskusi bersama Abdurrahman bin Auf.
 
Menyinggung Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang di antara isinya adalah tidak merekomendasikan pelaksanaan shala Idul Adha baik di lapangan maupun di masjid atau mushalla. 
 
Muhammadiyah tidak serta merta mengeluarkan maklumat tersebut. Tentunya melalui kajian yang mendalam dengan mengumpulkan para pakar, baik pakar agama maupun pakar kesehatan.
 
Di lapangan, kita temukan penolakan terhadap maklumat tersebut, bahkan ada yang menuduh Muhammadiyah sesat karena tidak takut sama Allah, takutnya sama Civid. 
 
Bisa dimaklumi bahwa penolakan tersebut timbul karena kurangnya pengetahuan. Maka semoga tulisan ini bisa memberi pencerahan bahwa, mencegah timbulnya kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kemanfaatan. 
 
Kaidah ushul berbunyi:
 دَرْءُ الْمَفَاسِدِ أَوْلَى مِنْ جَلْبِ الْمَصَلِحِ
“Menghilangkan kemadharatan lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.”
 
Khalifah Umar menolak melakukan jihad untuk penaklukan Syam yang ganjarannya adalah Ghanimah dan Surga karena tahu bahwa dampak dari wabah tersebut akan memakan korban yang lebih banyak.
 
Semoga artikel ini bermanfaat.
 
و الله اعلم باالصواب
 
 
Iwan Abdul Gani
 
 
Disarikan dari Qashash Al-Anbiya karya Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir Al-Bashri Ad-Dimasyqi Asy-Syafi'i atau masyhur disebut Imam Ibnu Katsir. 
Shared Post: